Jakarta, Aktual.com – Sejumlah tokoh nasional yang tergabung dalam “Gerakan Selamatkan NKRI” sepakat untuk kembali pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 yang asli. Hal ini untuk menyelamatkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Dalam deklarasi “Gerakan Selamatkan NKRI” yang diselenggarakan di Jakarta, Kamis (12/11), tokoh-tokoh nasional itu, sepakat untuk menghasilkan sembilan permintaan kepada pemerintah untuk kembali kepada konsensus penyelenggaraan Negara Kesatuan Republik Indonesia, berdasarkan cita-cita luhur pendiri bangsa, guna mengembalikan kedaulatan dan jati diri bangsa.

Berikut sembelian permintaan tersebut:

Pertama, Berpegang pada prinsip-prinsip demokrasi Pancasila, yakni kedaulatan rakyat yang mengutamakan prinsip “kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan” dan meninggalkan segala kristalisasi prinsip-prinsip demokrasi yang tidak sesuai dengan jati diri Bangsa Indonesia.

Kedua, Menguatkan kepercayaan sosial dalam masyarakat yang bersatu, berdaulat, dan bermartabat berlandaskan semangat nasionalis, patriotik, toleransi dan jalan kehidupan religius berketuhanan.

Ketiga, berpegang pada prinsip-prinsip demokrasi ekonomi Pancasila mengutamakan sistem koperasi dalam ekonomi sesuai Penjelasan UUD 1945 Pasal 2.

Keempat, mewujudkan kedaulatan pangan, kedaulatan energi, kedaulatan sistem keuangan dan perbankan serta pembiayaan yang tercermin dalam Undang-undang Perencanaan Pembangunan dan Anggaran Pendapatan Belanja Negara.

Kelima, Penguasaan cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hidup hajat orang banyak, serta Bumi, Tanah dan Air sepenuhnya dikuasai negara yang berperan menjaga persatuan dan mewujudkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Keenam, Perbaikan fundamental Sistem Partai Politik (pendanaan, kaderisasi, rekruitmen, promosi dll). Sistem Partai Politik yang baik mendayagunakan optimal Sumber Daya Manusia terbaiknya pada kedudukan yang cocok dan terhormat.

Ketujuh, Penegakan Sistem Peradilan Pancasila guna memastikan Check and Balances bekerja memberikan kepastian hukum dalam mewujudkan Pemerintahan yang transparan, akuntabel dan mensejahterakan.

Kedelapan, Meniadakan mekanisme pengambilan keputusan berlandaskan kuasa mayoritas sebagai alat menciptakan konsensus dengan rakyat. Praktik yang berlangsung adalah proses pengambilan keputusan politik secara real diambil alih oleh institusi-institusi global yang tidak pernah mendapat mandat rakyat, seperti IMF, Bank Dunia, WTO, dan lain-lain.

Kesembilan, Melaksanakan politik luar negeri bebas aktif dan diplomasi Pancasila yang bermartabat pada kesetaraan hubungan persahabatan dengan negara-negara lain dalam rangka mensejahterakan masyarakat Indonesia.

Artikel ini ditulis oleh: