Palu, Aktual.com – Legislator DPRD Sulawesi Tengah Edmond Leonardo Siahaan mengatakan aparat yang melakukan penembakan warga sipil di Kabupaten Parigi Moutong harus diproses hukum karena sudah menghilangkan nyawa orang secara paksa.

“Walaupun itu di daerah operasi, tidak boleh menembak mati. Sedangkan tahanan saja tidak boleh mati, apalagi yang ditembak ini adalah orang yang sementara bekerja di kebun,” katanya di Palu, Kamis (12/11), menanggapi dugaan salah tembak oleh polisi di Kabupaten Parigi Moutong dalam operasi pemberantasan teroris.

Dia mengatakan Kapolda Sulawesi Tengah harus mendukung proses hukum melalui pengadilan umum karena kasus penembakan salah orang warga tersebut tidak terkait kode etik, tetapi terkait pidana.

“Pertanggungjawaban Kapolda, biarkan proses hukum berjalan sampai di pengadilan umum. Menghilangkan nyawa orang itu bukan kode etik, tapi pidana,” katanya.

Menurut politisi Partai Nasdem itu, di daerah operasi khusus sekalipun tidak bisa mematikan orang secara paksa karena ini terkait pidana.

“Pidananya kena, Hak Asasi Manusia-nya juga kena, bicara internal Polri ya juga kena,” kata mantan aktivis Kontras itu.

Oleh sebab itu, kata Edmond, kasus salah tembak tersebut harus tetap diusut tuntas pelakunya. Apalagi korban tidak sedang melawan dengan senjata dan membahayakan nyawa petugas.

“Ini ranahnya pengadilan umum,” katanya.

Sebelumnya anggota Polri telah menembak mati seorang warga sipil bernama Hasan, di Desa Dolago, Kecamatan Sausu, pada Jumat (6/11).

Korban diduga ditembak mati di kebunnya setelah rekannya menemukan bekas-bekas tembakan yang mengoyak pondok milik korban di kebun. Selain itu juga ditemukan selosong peluru.

Pria bujangan itu awalnya adalah seorang penjaga kebun di desa itu, namun berkat keuletannya ia akhirnya membeli kebun dengan cara dicicil.

Diberitakan sebelumnya seorang terduga teroris tewas tertembak dalam operasi penanganan terorisme di Poso dan Parigi. Mayatnya sempat disimpan di kamar jenazah RS Bhayangkara Palu. Namun hingga kini belum ada penjelasan dari Polda Sulawesi Tengah terkait tewasnya korban.

Artikel ini ditulis oleh: