Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan bakal mengusut Petral atas temuan intervensi dalam proses tender pembelian minyak mentah menyebutkan adanya intervensi. Namun, sejauh ini, KPK belum menerima laporan resmi dari Pertamina atau Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral terkait temuan itu.
“Semua penegak hukum akan siap usut,” ujar Pelaksana tugas Pimpinan KPK Indriyanto Seno Adjie ketika dihubungi, Kamis (12/11).
Dia pun menjamin seluruh penyidik segera bekerja setelah audit diterima. “Siapapun penegak hukum akan berpartisipasi bagi penegakan hukum atas masalah ini,” kata dia.
Diketahui, audit forensik terhadap Pertamina Energy Trading Limited (Petral) sepanjang 1 Juli-30 Oktober 2015 menemukan adanya pihak ketiga, yang melakukan intervensi dalam proses tender pembelian minyak mentah.
Intervensi pihak ini membuat harga minyak yang diimpor Indonesia melalui Petral menjadi jauh lebih mahal. “Beberapa pengaruh intervensi dari pihak luar tadi menyebabkan harga (minyak) yang lebih tinggi,” ujar Direktur Utama PT Pertamina Dwi Soetjipto di Kantornya, Jakarta, Senin (9/11).
Namun demikian, Dwi enggan menyebut siapa pihak ketiga terkait proses tender pengadaan minyak mentah dan bahan bakar minyak (BBM) yang dilakukan Petral. Alasannya untuk menghindari persepsi dibalik pengadaan minyak oleh Petral.
Dwi mengaku, pihaknya tidak dalam kapasitas untuk menyebutkan sosok pihak ketiga yang merecoki tender pengadaan minyak oleh anak usahanya tersebut. “Mengenai intervensi pihak luar, yang pertama kali tidak dalam kapasitas untuk menyebutkan siapanya di sini. Karena ini takut menjadi salah persepsi,” kata Dwi.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu