Jakarta, Aktual.com — Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno ogah libatkan penegak hukum untuk menindaklanjuti hasil audit forensik terhadap Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) Group.
Sebab, lanjut dia, Pertamina sebagai induk dari objek audit yaitu Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) Group, diminta langsung melakukan aksi korporasi.
“Nah, yang legal action bisa bersama-sama ESDM, dan kami akan laporkan ke Presiden. Insya’Allah pekan ini,” ujar dia di kantornya, Jakarta, Kamis (12/11).
Terlebih, sambung dia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said saat ini sedang berada di luar negeri. Sehingga dia, menunggu Menteri ESDM melaporkan audit forensik terhadap Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) Group yang sudah selesai itu.
“Karena beliau (Sudirman) sedang ada di Saudi Arabia, kami harapkan kalau sudah kembali, kami bisa langsung lapor,” kata dia.
Dia juga mengaku sudah menerima laporan dari Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Dwi Soetjipto bahwa audit forensik terhadap Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) Group sudah selesai.
“Pak Dwi sudah laporkan pada saya audit forensik sudah selesai. Secara menyeluruh kita akan laporkan pada Presiden. Saya menunggu Pak Menteri ESDM kembali, karena dia sedang ada di luar negeri,” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu