Jakarta, Aktual.com – Izin reklamasi Teluk Jakarta yang dikeluarkan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dianggap jadi ‘pintu tol’ bagi swastanisasi. Pendapat itu disampaikan Kuasa hukum Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Muhamad Isnur.

Sebab pulau-pulau buatan itu dibangun bukan untuk kebutuhan sosial. Melainkan murni untuk proyek properti mewah milik swasta.

“Untuk kondominium, untuk apartemen. Jadi miliknya perusahaan, dijual belikan, dijadiin properti, punya swasta semua,” ujar Isnur, usai sidang gugatan izin reklamasi di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Pulo Gebang, Kamis (12/11).

Ahok dianggapnya terlalu baik terhadap pemodal untuk kuasai lahan-lahan strategis nasional. Dan tidak memikirkan kerusakan yang diakibatkan dari reklamasi.

Padahal, kata dia, visi Presiden Jokowi adalah visi maritim. “Ceramah kemenangan aja di atas kapal. Lah sekarang nelayan malah dipersulit buat cari ikan dengan proyek reklamasi,” ujar dia.

Isnur juga menilai reklamasi sudah melangkahi kewenangan pusat. Sebab Teluk Jakarta merupakan kawasan strategis nasional. Sehingga yang punya kewenangan untuk mengelola adalah Pemerintah Pusat.

Belum lagi bicara dampak buruk reklamasi. Ujar dia, dampak reklamasi memang tidak semuanya langsung terasa dalam waktu dekat. Tapi ada dua dampak yang langsung terasa dari pengerukan pasir untuk proyek reklamasi.

“Namanya nguruk pulau, dia pasti ngeruk pulau yang lain, mindahin tanah. Tanah itu dikeruk pakai mesin penyedot. Namanya mesin udah nyedot, semua ikut kesedot termasuk batu, ikan, karang. Nah, daerah asal tanah yang disedot itu rusak,” ujar dia.

Yang kedua, lokasi pengerukan. “Misalnya dulu nelayan mancing di situ, sekarang sudah nggak bisa,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh: