Jakarta, Aktual.com — Ketua Komisi VIII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay menjelaskan, bahwa dalam kajiannya, banyak travel Haji dan Umrah yang masuk laporan ke DPR yang tidak diketahui namanya serta tidak resmi (alias travel Haji bodong).
“Tidak kenal siapa itu travelnya tetapi ada yang diterlantarkan jemaahnya, masyarakatnya lapor kepada kita,” demikian kata Saleh Partaonan Daulay kepada Aktual.com,
di pameran Haji dan Umrah Terbesar di Indonesia, ‘Internasional Islamic Expo 2015′, di Jakarta Convention Center, Jumat (13/11).
Saleh mengatakan, bahwa jika warga atau jemaah ingin laporannya ditindaklanjuti (ditanggapi), seharusnya lapor ke Pemerintah dalam hal ini yaitu, Kementrian Agama.
“Karena Pemerintah yang mempunyai kewenangan izin, DPR hanya mengawasi,” kata ia menambahkan.
Mengapa kasus travel Haji bodong atau penelataran jemaah Indonesia banyak terjadi?. Menurut Saleh, karena persaingan di bisnis Haji ini seringkali tidak sehat.
“Oleh karena itu dunia usaha dalam konsep Haji dan Umrah harus mengedepankan ‘fastabiqul khairat’,” tuturnya.
“Bukan untuk bersaing saling menjatuhkan, mencari kelemahan-kelemahan biro travel Haji yang lain. Tetapi jadilah biro-biro perjalanan Haji yang betul-betul Insya Allah baik dari yang lain untuk diikuti oleh biro-biro perjalanan yang lain,” urainya menjelaskan.
Sehingga, menurutnya, biro atau travel perjalanan Haji atau Umrah yang tidak bertanggung jawab bisa mengikuti biro travel yang resmi tersebut.
Terakhir, Saleh menghimbau kepada seluruh jamaah Haji dan Umrah Indonesia, jika ingin berangkat, harus mengutamakan biro dan travel yang resmi serta memiliki izin dari Pemerintah.
“Sudah sering melakukan pelayanan Haji. Sehingga Insya Allah tidak ada penyesalan,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh: