Menteri ESDM Sudirman Said akhirnya memenuhi panggilan penyidik KPK, Jakarta, Jumat (13/11/2015), untuk menjalani pemeriksaan. Sudirman Said diperiksa sebagai saksi unuk tersangka Sekretaris Pribadi anggota Komisi VIII DPR RI Dewie Yasin Limpo, Rinelda Bandaso, dalam kasus suap pembahasan anggaran proyek pembangkit listrik mikro hidro di Kabupaten Deiyai, Papua. Rinelda, Dewie, dan Sudirman, diketahui mengikuti Rapat Kerja antara Komisi VIII Energi DPR dan Kementerian ESDM pada 8 April 2015, dimana Dewie mengusulkan pembangunan listrik di Kabupaten Deiyai, yang minim pasokan listrik sekalipun di kantor Bupati

Jakarta, Aktual.com — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said menuding, politikus yang berani mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden kepada PT Freeport adalah anggota DPR.

“Ada tokoh yang menggunakan nama Presiden untuk meminta sesuatu kepada Freeport, dan saya sedang menimbang karena itu orang di parlemen,” kata Sudirman, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/11).

Dia pun masih mempertimbangkan untuk melaporkan anggota DPR tersebut dk Mahkamah Kehormatan Dewan. “Mungkin saya harus berkonsultasi dengan Mahkamah Kehormatan Dewan,” kata dia.

Sebelumnya, Sudirman Said mengatakan, pencatutan nama Presiden dan Wapres dilakukan agar kontrak Freeport bisa segera diberikan sebelum waktu yang sudah ditentukan.

“Seolah-olah Presiden minta saham. Wapres juga dijual namanya. Saya sudah laporkan kepada keduanya. Beliau-beliau marah karena tak mungkin mereka melakukan itu,” ujar Sudirman beberapa waktu lalu.

Namun, dia mengaku tak bisa menyebut nama politisi yang coba menjual nama dua pimpinan tertinggi Indonesia itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu