Jakarta, Aktual.co —Usulan Panitia Angket DPRD DKI disambut antusias Fraksi PPP. Yakni untuk menindaklanjuti hasil temuan pansus mengenai adanya pelanggaran yang dilakukan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait pemalsuan dokumen RAPBD tahun anggaran 2015 dan pelanggaran norma dan etika.
PPP pun langsung menyetujui draf usulan melanjutkan dukungan hingga tahap hak menyatakan pendapat (HMP). Dukungan itu selanjutnya akan disampaikan keKetua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi.
“Tuh liat nih gue langsung tanda tangan, Fraksi PPP usulkan HMP,” kata Ketua Fraksi PPP Maman Firmansyah, kepada Aktual.co di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (6/4).
Kata Maman, PPP tetap ngotot gulirkan HMP karena menilai apa yang telah disampaikan Pansus Angket sudah sangat terang benderang. Maka secara logika apabila ada orang bersalah harus diberikan sanksi atau diteruskan ke tahap selanjutnya.
“Malu loh gila, udah buka-bukaan DPRD, ini terbuka itu terbuka, tapi nggak diteruskan, pada punya malu gak,” ujar Maman seperti menyindir fraksi-fraksi lain di DPRD.
Melihat surat dukungan yang dibuat F-PPP, Wakil Ketua DPRD Mohammad Taufik dari Fraksi Gerindra pun mengatakan akan menyusul buat usulan yang sama. “Udah sana cepat, buat suratnya seperti itu, nanti saya tanda tangan,” ujar Taufik pada salah satu stafnya.

Artikel ini ditulis oleh: