Suasana aktivitas di Rumah Sakit Sumber Waras di Jakarta, Jumat (6/11). Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) tentang laporan keuangan APBD DKI Jakarta menemukan indikasi adanya kerugian keuangan daerah sebesar Rp191,33 miliar dalam pembelian tanah RS Sumber Waras karena dinilai tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan yang terkait. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww/15.

Jakarta, Aktual.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI bakal merampungkan audit investigasi atas pemeriksaan laporan keuangan APBD-P DKI tahun anggaran 2014.

Wakil Ketua Pansus LHP BPK DPRD DKI, Prabowo Soenirman menginformasikan audit bakal dirilis BPK RI pada tanggal 20 November 2015.

“Sekitar tanggal 20 November nanti BPK keluarkan audit investigasinya,nanti BPK yang sampaikan ke KPK, DPRD juga bakal menerima,” ujar politisi Gerindra itu, saat dihubungi Aktual.com, Jumat (13/11).

Jika BPK sudah keluarkan audit investigasi, barulah DPRD DKI keluarkan rekomendasi Pansus untuk kasus RS Sumber Waras.

Ketika ditanya rekomendasi apa yang bakal dikeluarkan Pansus, Prabowo mengatakan rekomendasi agar audit investigasi bisa lanjut ke ranah hukum.

Sekedar informasi, DPRD DKI Jakarta juga membentuk Pansus LHP BPK dalam menyoroti sejumlah temuan BPK dalam APBD 2014. Pansus LHP-BPK pun mengakhiri tugasnya dengan melaporkan Indikasi korupsi pembelian lahan RS. Sumber Waras ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tanggal 2 November 2015 lalu.

Artikel ini ditulis oleh: