Jakarta, Aktual.co —Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany diperiksa 10 jam lebih oleh penyidik Kejaksaan Agung, Senin (6/4) malam.
Adik ipar Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah itu diperiksa terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan puskesmas di Dinas Kesehatan Kota Tangsel tahun 2011-2012.
Mengenakan blouse warna putih dan kerudung warna hijau, Airin diperiksa sebagai saksi atas kasus yang menjadikan suaminya Tubagus Chaery Wardana alias Wawan sebagai tersangka itu. “Saya hanya diperiksa sebagai saksi,” ucap Airin di Kejagung, Senin (6/4) malam.
Usai pemeriksaan, Airin memilih bungkam saat dicecar pertanyaan oleh wartawan. “Untuk persoalan yang lainnya silahkan tanya kepada penyidik,” ujar dia sambil berlalu.
Pemeriksaan hari ini merupakan kali kedua bagi Airin. Jumat (27/3) lalu dia juga sudah diperiksa sebagai saksi untuk kasus yang sama. Selain dia, hari ini penyidik juga memeriksa mantan Kepala Dinas Kesehatan Tangsel Dadang M Epid, yang sudah jadi tersangka. Di kasus ini Kejagung sudah menjerat tujuh tersangka. Yakni Wawan, Dadang, Kabid Sumber Daya Kesehatan dan Promosi Dinkes Tangsel Mamak Jamaksari dan Sekretaris Dinkes Banten Neng Ulfah.
Tersangka dari pihak swasta, yakni Komisaris PT Trias Jaya Perkasa Suprijatna Tamara, Direktur PT Bangga Usaha Mandiri Desy Yusandi, dan Komisaris PT Mitra Karya Rattan Herdian Koosnadi.

Artikel ini ditulis oleh: