Jakarta, Aktual.com — Dana Bantuan Sosial dan Hibah milik Pemerintah Daerah yang diselewengkan identik dengan tiga faktor yakni, birokrasi, politik dan hukum. Pengamat LIPI, Siti Zuhro menyebut tiga faktor itu terhubung satu sama lain.
“Dana Bansos yang diselewengkan menyangkut tiga elemen, birokrasi, politik dan hukum,” ujar Siti, dalam sebuah diskusi bertajuk ‘ Bansos, Bancakan Sosial’, di Jakarta, Sabtu (14/11).
Mengerucut terhadap kasus penyelewengan dana Bansos, Siti pun angkat bicara soal Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Dia menyebut, kasus Bansos Sumut memang berkaitan dengan Partai Nasdem.
“Ada keterlibatan birokrasi, Pemprov Sumut, hukum, politik, dalam hal ini dikaitkan dengan Partai Nasdem,” kata dia.
Namun demikian, Siti meyakini jika berhubungan dengan dana apalagi Bansos dan Hibah, setiap partai akan tergiur. Untuk itu, dia meminta pemerintah untuk segera memperketat peraturan alokasi dana Bansos tersebut.
“Partai apapun akan turut serta ketika berbicara kepentingan dan dana. Ini yang harus kita hentikan,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka