Jakarta, Aktual.com —  Menteri Dalam Negeri, Tjahyo Kumolo diharapkan membuat suatu kebijakan mengenai pengalokasian dana Bantuan Sosial dan Hibah. Hal itu perlukan dilakukan, mengingat kasus penyelewengan dana Bansos sudah terjadi di Sumatera Utara.

Pengamat Pukat UGM, Oce Madril menyarankan, salah satu aturan yang bisa dibuat oleh Mendagri adalah batas maksimal untuk anggaran Bansos. Pasalnya, jika dipersentasekan, dana Bansos selalu lebih besar ketimbang dan pendidikan, dan kesehatan.

“Selama iuran wajib daerah tersebut sudah ditunaikan, maka kemudian baru Bansos dan Hibah bisa masuk. Dari Kemendagri misalnya, maksimalnya harus berapa,” saran Oce, dalam sebuah diskusi bertajuk, ‘Bansos, Bancakan Sosial’, di Jakarta, Sabtu (14/11).

Untuk meminimalisir prilaku koruptif Kepala Daerah terhadap dana Bansos, pemerintah dirasa harus segera membuat aturan tersebut. Selain itu, sambung dia, Kemendagri juga diharapkan mampu bersikap tegas kepada Kepala Daerah untuk memberikan pelaporan ihwal alokasi dana tersebut.

“Jadi ada maksimal, ada tata kelola yang lebih pasti. Titiknya sebenarnya lebih banyak di Kemendagri. Pembuat kebijakan di ranah itu mereka-mereka, dan mereka menentukan. Posisinya dibuat lebih transparan, kemudian ada yang selama ini fiktif itu, bisa dihindari,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka