Solo, Aktual.com — Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Solo, Yosca Herman Soedrajad mengaku akan memberikan sanksi tegas kepada para juru parkir (jukir), yang tidak tidak taat aturan yakni dengan tidak memberikan karcis kepada pengguna parkir.

Pasalnya, dari 3.500 jukir 20 persen diantaranya tidak memberikan karcis kepada pengguna parkir.

“Mulai 2016 jukir yang tidak tertib akan kami skorsing hingga pemutusan kontrak. Kalau tidak seperti itu mereka akan semakin seenaknya sendiri,” tegas Herman ketika ditemui dalam pelatihan, pembekalan teknis bagi pengelola dan petugas parkir di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Sabtu (14/11).

Selain tidak memberikan karcis, jelas Herman para jukir ini juga tidak tertib menggunakan seragam lurik dan tidak menerapkan tarif progresif. Bahkan, selama setahun ini banyak keluhan masyarakat terhadap pelayanan parkir di Solo.

“Oleh karena itu kami akan menindak tegas para jukir yang masih nekat tidak memberikan karcis dan tidak taat aturan yang sudah ditetatapkan,” ujar dia.

Lebih jauh, Herman berharap melalui pelatihan dan pembekalan itu ke depan para jukir dapat mentaati paraturan perparkiran yang telah ditetapkan. Sehingga sanksi tegas itu tidak berlaku bagi para jukir.

“Ada sekitar 300 pengelola parkir yang ada di Solo. Mereka kami kumpulkan untuk mengikuti pembekalan tentang perparkiran,” jelas Herman.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby