Jakarta, Aktual.co —Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) secara resmi menyerahkan penyaringan dan penyelidikan situs-situs yang disinyalir menyebarkan faham radikalisme ke tim Panel Terorisme, Sara, dan Kebencian yang terbentuk beberapa hari ini dan diketuai oleh Prof Dr Tjipta Lesmana MA.

Menanggapi hal tersebut, salah satu tim pengarah KH. Sholahuddin Wahid menilai ini adalah langkah positif yang harus didukung. Ia berharap dengan adanya tim panel ini, keberadaan situs-situs internet bermuatan negatif bisa lebih dini dideteksi.

“Mudahan-mudahan adanya panel ini semua usulan baik itu itu pornografi, radikalisme, perjudian, narkoba, dan lain-lain bisa lebih dulu diperdalam dalam tim panel dan bisa memberikan saran yang tepat kepada pak menteri, sebelum dibuat keputusan. Ini positif untuk mengantisipasi hal-hal negatif yang ditimbulkan dari kemajuan teknologi sekarang ini,” ujarnya kepada wartawan, Senin (6/4).

Terkait pemblokiran 19 situs radikalisme oleh Kominfo, Gus Sholah mengatakan, seperti penjelasan dari Kepala BNPT Saud Usman Nasution, langkah itu sudah sesuai dengan undang-undang.

“Itu sudah terjadi. Menurut BNPT ada dasar hukumnya. Ada peraturan menteri yang sudah masuk dalam lembaga negara yang setara dengan undang-undang,” tukas adik kandung Gus Dur ini.

Gus Sholah sepakat radikalisme memang harus diperangi. “Tapi tidak cukup dengan langkah yang dilakukan BNPT dan Kominfo ini,tetapi juga harus dengan dakwah dan pendidikan secara terus menerus. Kalau di Tebu Ireng itu toleransi kita kedepankan dan jauhilan kekerasan,” tandas Gus Sholah.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby