Bandung, Aktual.com — Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional optimistis bahwa penyerahan kewenangan dari pemerintah pusat kepada daerah untuk menentukan regulasi terhadap anggaran atau desentralisasi fiskal bakal meningkatkan perekonomian.
“Desentralisasi fiskal ke daerah dan langsung dimanfaatkan akan ‘muter’ di daerah, ini ‘multiplier effect’ ke perekonomian akan lebih besar,” demikian kata Deputi Bidang Pendanaan Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas, Wismono Adi Suryabrata di Bandung, Sabtu (14/11).
Hal tersebut diungkapkan Wismono karena melihat alokasi dana desa pada Tahun Anggaran 2016 akan ditingkatkan menjadi Rp660 juta per desa dari semula Rp250 juta yang sejalan dengan naiknya APBN 2016 menjadi Rp2,095 triliun dari Rp2,039 triliun.
“Desentralisasi fiskal jika pertumbuhannya tinggi juga akan menekan rasio gini, terlebih dengan anggaran dana desa yang ditingkatkan pada 2016 mendatang,” katanya.
Selain itu, kata dia, dalam rangka meningkatkan perekonomian, pemerintah juga menyiapkan dana alokasi khusus (DAK) sejak November 2015 untuk mendukung pembangunan yang akan dilakukan oleh kementerian dan lembaga (K/L) dengan mempelajari proposal yang masuk dari mereka.
“Ini kita siapkan lebih awal, akan dilihat kesiapan proposalnya, dengan demikian pengerjaannya sudah bisa dilakukan sejak Januari 2016 sehingga tidak ada penumpukan belanja di belakang,” katanya.
Ditemui di lokasi yang sama, Staf Ahli Menteri PPN Bidang Sinergi Ekonomi dan Pembiayaan Bambang Prijambodo juga mengungkapkan hal yang senada.
Bambang mengatakan rencana penurunan tingkat suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) juga akan memberikan pengaruh signifikan.
“Rencananya ada penurunan suku bunga KUR dari 12 persen ke sembilan persen akan memberikan efek pemanfaatan dana yg bisa disalurkan dari bank ke masyarakat dengan perkiraan kredit hingga Rp100 triliun dengan sembilan persen bunga yang dipatok,” katanya.
Dengan bunga sembilan persen, katanya, akan ada subsidi senilai Rp10,5 triliun yang disalurkan kepada masyarakat tingkat menengah ke bawah sehingga bisa menumbuhkan usaha mikro.
“Dengan DAK diperbesar dan dipersiapkan secara lebih baik, dana-dana infrastruktur perdesaan serta suku bunga KUR yang disesuaikan ini penting sehingga UKM punya akses yang lebih luas. Akhirnya memberikan ‘multiplier effect’ pada perekonoian,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh: