Jakarta, Aktual.com — Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Satya W Yudha, mengatakan bahwa audit yang dilakukan Pertamina dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap PT Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) beserta entitasnya (Petral Group) merupakan bagian dari instrumen manajemen untuk memperbaiki institusi Pertamina sendiri.

Hanya saja, masalah audit ini menjadi menarik karena auditor yang digunakan Pertamina, yakni Kordamentha, menyatakan pengadaan minyak mentah dan produk bahan bakar minyak yang dilakukan Petral ada potensi kerugian negara. Sementara, hasil audit BPK menyatakan sebaliknya.

“(BPK) Menyatakan tidak ada masalah, sementara audit forensik yang lebih detil dilakukan korporasi dinyatakan ada kesalahan beberapa hal. Bahkan sampai masalah yang sifatnya lebih spesifik,” terang Satya dalam diskusi ‘Membongkar Intervensi dalam Tender Petral’ di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Minggu (15/11).

Hal menarik kedua, menurutnya adalah bagaimana sebuah korporasi besar bernama Pertamina membocorkan rahasianya sendiri. Korporasi yang sebetulnya masuk industri strategis. Mereka yang membocorkan harus dijatuhi sanksi yang berat. Sebab dari merekalah yang secara tidak langsung membuat perbedaan hasil audit.

“Ada satu audit (Pertamina) menyatakan ada masalah, tapi di sisi lain tidak ada masalah (BPK), ini patut dipertanyakan. Ada apa sebetulnya ini?,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan