Jakarta, Aktual.com — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said telah melaporkan salah seorang oknum anggota DPR yang diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, dalam proses negosiasi perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Anggota Komisi III Ruhut Sitompul menilai MKD masih menggunakan asas praduga tak bersalah dalam setiap pengaduan. Meski, menurutnya itu bukan lagi rahasia siapa politisi pencatut nama presiden yang dimaksud.
“MKD walaupun mereka lembaga etika tapi menghormati praduga tak bersalah. Tapi kalau saya sudah rahasia umum. Kalian (pers) juga uda tau siapa,” ujar Ruhut di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (16/11).
Namun, Politisi Partai Demokrat ini meminta kepada Menteri ESDM itu untuk tidak memperburuk citra DPR dengan pernyataannya. Oknum Anggota DPR itu pun bisa melaporkan Sudirman Said jika tudingannya salah.
“Aku hanya memohon jaga nama baik DPR, kalau memang merasa tidak benar laporkan saja Sudirman Said ke kepolisian. Itu aja kalau aku. Laporkan aja,” katanya
Sementara, menyinggung siapa anggota DPR yang dimaksud, Ruhut hanya menyebutnya dengan sebutan ‘Komandan’.
“Kita akan tunggu MKD memanggil komandan itu. Katanya komandan itu ada rekaman. Siapa komandan itu? Ya komandan kalian,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh: