Anggota Komisi IX DPR Rieke Diah Pitaloka (tengah) didampingi Anggota Fraksi PAN Teguh Juwarno (kanan) bersalaman dengan anggota Pansus usai memimpin rapat perdana Panitia Khusus Pelindo II di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (15/10). Rieke Diah Pitaloka terpilih sebagai Ketua Pansus Pelindo II dan diberi waktu selama 60 hari untuk bekerja, kemudian hasilnya dilaporkan dalam rapat paripurna. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/ama/15

Jakarta, Aktual.com — Ketua Panitia Khusus (Pansus) Angket Pelindo II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Rieke Diah Pitaloka kembali mengajukan permohonan audit tambahan kepada Badan pemeriksa Keuangan (BPK), yaitu audit investigasi terhadap kelayakan proyek New Priok Pelindo II. Pasalnya, tim Pansus mengendus adanya indikasi potential loss atau kerugian negara hingga mencapai Rp7 triliun.

“Kita mengejar ini karena persoalan Pelindo II sangat kompleks,” kata Rieke di gedung Kantor BPK RI, Jakarta, Senin (16/11).

Rieke mengungkapkan, tim pansus melihat adanya penyimpangan dalam pembangunan terminal Kalibaru New Priok. Hal itu terkait sumber pembiayaan yang berasal dari penerbitan surat utang global atau global bond yang begitu besar. Bahkan, pengembalian utang tersebut juga dinilai dapat sangat membebani kas negara.

“Ada indikasi kerugian negara pada penyimpangan-penyimpangan pembiayaan terminal kalibaru. Kelayakan pinjaman dan penerbitan global bond juga dikaitkan dengan kemampuan pembayaran serta risiko default, yang juga berdampak pada kerugian negara,” ungkap dia.

Untuk itu, Rieke meminta BPK mengidentifikasi sejumlah pihak-pihak terkait yang memilki keterlibatan dan bertanggungjawab langsung atas penyimpangan tersebut.

“Kami meminta BPK untuk mengkalkulasi berapa kerugian negara dari indikasi penyimpangan dan mengidentifikasi pihak terkait dan bertanggung jawab dengan terjadinya indikasi penyimpangan,” terang dia.

Pansus Pelindo mengendus indikasi penyimpangan pada sumber pembiayaan pembangunan proyek terminal Kalibaru New Priok. Beberapa di antaranya meyangkut kelayakan sindikasi kredit modal bank dalam negeri yang melibatkan BNI dan Mandiri, serta sindikasi pinjaman luar negeri off-shore sebesar 1,25 miliar USD yang sudah dilakukan pencairan sebesar 500 juta USD melalui Deustche Bank.

Selain itu, Pansus Pelindo II juga melihat ada kejanggalan dalam penerbitan global bond Pelindo II senilai 1,1 miliar USD dan 500 juta USD. Sebab, ujar Rieke, penerbitan global bond tersebut meningkatkan kewajiban pembayaran serta dapat beresiko default yang sangat merugikan keuangan negara.

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan