Jakarta, Aktual.co — Komisi III DPR hari ini menggelar rapat kerja (Raker) dengan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.
Awal mulai raker, pimpinan rapat langsung memberikan kesempatan kepada politisi dari fraksi Golkar untuk menanyakan soal keputusan Menteri Yasonna dalam penetapan kubu Agung Laksono sebagai kepengurusan yang sah.
Kesempatan itu tidak disia-siakan oleh politisi dari fraksi beringin, khususnya kubu Aburizal Bakrie (Ical).
Dua kader pertama yang diberikan kesempatan mengeluarkan pandangan adalah Kahar Muzakir serta Ahmadi Noor Supit. Kedua kader ini menilai putusan Menkum Yasonna yang lebih terkesan politis ketimbang kebijakan yang fair.
“Ini serius loh. Dengan putusan Bapak Menkumham, kepengurusan kami di daerah banyak yang dipecat. Tolong pak, putusan itu harus membangun demokrasi yang fair, bukannya jadi catatan yang membuat heboh,” ujar Supit, di ruang Komisi III DPR, Gedung DPR, Senayan, Senin (6/4).
Kemudian, politisi Golkar lainnya, Misbakhun, mempertanyakan amar putusan Mahkamah Partai yang digunakan Menteri Yasonna dalam membuat keputusan tersebut.
“Ada waktu putusan ini untuk dikoreksi, memperbaiki. Saudara menteri, suasana demokrasi harus kita jaga dengan baik. Apakah kita bisa, tendensi ini harus dijaga dengan kementerian yang secuil saja, dan demokrasi menjadi tercabik-cabik. Terimakasih untuk dengar curahan hati ini,” ucapnya.(ijal)
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang

















