1 dari 12
Dalam sidang tersebut JPU KPK menghadirkan empat saksi diantaranya yaitu istri Gubernur Sumut non-aktif Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti, dan mantan staf magang di Kantor OC Kaligis, Fransisca Insani Rahesti.
Dalam sidang tersebut JPU KPK menghadirkan empat saksi diantaranya yaitu istri Gubernur Sumut non-aktif Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti, dan mantan staf magang di Kantor OC Kaligis, Fransisca Insani Rahesti.
Dalam sidang tersebut JPU KPK menghadirkan empat saksi diantaranya yaitu istri Gubernur Sumut non-aktif Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti, dan mantan staf magang di Kantor OC Kaligis, Fransisca Insani Rahesti.
Dalam sidang tersebut JPU KPK menghadirkan empat saksi diantaranya yaitu istri Gubernur Sumut non-aktif Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti, dan mantan staf magang di Kantor OC Kaligis, Fransisca Insani Rahesti.
Dalam sidang tersebut JPU KPK menghadirkan empat saksi diantaranya yaitu istri Gubernur Sumut non-aktif Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti, dan mantan staf magang di Kantor OC Kaligis, Fransisca Insani Rahesti.
Dalam sidang tersebut JPU KPK menghadirkan empat saksi diantaranya yaitu istri Gubernur Sumut non-aktif Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti, dan mantan staf magang di Kantor OC Kaligis, Fransisca Insani Rahesti
Dalam sidang tersebut JPU KPK menghadirkan empat saksi diantaranya yaitu istri Gubernur Sumut non-aktif Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti, dan mantan staf magang di Kantor OC Kaligis, Fransisca Insani Rahesti
Dalam sidang tersebut JPU KPK menghadirkan empat saksi diantaranya yaitu istri Gubernur Sumut non-aktif Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti, dan mantan staf magang di Kantor OC Kaligis, Fransisca Insani Rahesti
Dalam sidang tersebut JPU KPK menghadirkan empat saksi diantaranya yaitu istri Gubernur Sumut non-aktif Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti, dan mantan staf magang di Kantor OC Kaligis, Fransisca Insani Rahesti
Dalam sidang tersebut JPU KPK menghadirkan empat saksi diantaranya yaitu istri Gubernur Sumut non-aktif Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti, dan mantan staf magang di Kantor OC Kaligis, Fransisca Insani Rahesti.
Terdakwa kasus suap kepada anggota DPR terkait penyelidikan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kejaksaan Agung, Patrice Rio Capella, mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (16/11/2015). Dalam sidang tersebut JPU KPK menghadirkan empat saksi diantaranya yaitu istri Gubernur Sumut non-aktif Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti, dan mantan staf magang di Kantor OC Kaligis, Fransisca Insani Rahesti.
Terdakwa kasus suap kepada anggota DPR terkait penyelidikan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kejaksaan Agung, Patrice Rio Capella, mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (16/11/2015). Dalam sidang tersebut JPU KPK menghadirkan empat saksi diantaranya yaitu istri Gubernur Sumut non-aktif Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti, dan mantan staf magang di Kantor OC Kaligis, Fransisca Insani Rahesti
Artikel ini ditulis oleh:

















