Jakarta, Aktual.co — Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) mendorong Pemerintah dan parlemen untuk segera mencabut Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 1999 tentang lalu lintas devisa.
Ketua Komisi Tetap Fiskal dan Moneter Kadin, Adler Manurung mengatakan, salah satu penyebab lambatnya peningkatan cadangan devisa Indonesia adalah karena Bank Indonesia (BI) tidak memiliki kewenangan untuk mewajibkan eksportir menyimpan uangnya di tanah air.
“Kalau anda lihat cadangan devisa kita, itu naiknya itu lambat sekali, kenapa? karena BI itu tidak punya hak untuk mewajibkan semua eksportir yang ke luar negeri, uangnya harus ke bank Indonesia, itu ga punya hak. Ini problem. Anda baca UU No 24 tahun 1999, tentang lalu lintas devisa,” kata Adler dalam Aktual Forum di Warung Komando Tebet, Jakarta, ditulis Senin (6/4).
Menurutnya, UU tersebut adalah dampak dari kerja sama dengan IMF. “Karena IMF, World Bank, kalau membantu kita, dia pasti minta sesuatu,” ujarnya.
Adler berharap, BI, pemerintah dan DPR segera merubah UU tersebut. Sehingga eksportir dapat diwajibkan membawa uang hasil ekspornya ke dalam negeri.
“Perubahan UU Devisa jangan diperlambat, sehingga eksportir, baik itu multinasional maupun lokal kalau ekspor barang-uang nya harus balik dulu. Itu yang harus dikerjakan cepat. Ini satu sisi, saya menyatakan keinginannya pengusaha-pengusaha satu sisi untuk membangun negara. Nah itu tadi yang harus kita bereskan sama-sama,” ungkap dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka

















