Jakarta, Aktual.com — Menteri ESDM Sudirman Said akan dilaporkan ke kepolisian jika tidak berhasil membuktikan laporanya terkait pencatutan nama Presiden Jokowi oleh Ketua DPR RI Setya Novanto.
“Kalau tidak cukup bukti, kita akan laporin,” kata Ketua Komisi III DPR RI Aziz Syamsudin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/11/2015).
Menurut Waketum DPP Golkar kubu Aburizal Bakrie ini pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus yang berawal dari perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia ini. Aziz menulai jika tidak terbukti tindakan Sudirman sudah mencemarkan nama baik Setya.
“Kita lihat dulu. Kalau tidak benar otomatis (dilaporkan balik), kalau dia main-main dia membuat keterangan palsu,” ucap Aziz.
Dalam laporannya ke MKD, Sudirman menyebut Setya bersama seorang pengusaha menemui bos PT Freeport Indonesia sebanyak tiga kali.
Pada pertemuan ketiga, Novanto meminta saham sebesar 11 persen untuk Presiden dan 9 persen untuk Wapres demi memuluskan renegosiasi perpanjangan kontrak PT Freeport.
Artikel ini ditulis oleh: