Jakarta, Aktual.com — Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Tono Suratman dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Pihak yang melaporkan Tono yakni mantan Wakapolri, Komjen Pol (Purn) Oegroseno, Selasa (17/11).
Oegroseno menjelaskan, Tono diduga telah menyelewengkan dana Pra-PON tenis meja 2016, yang dibiayai dari APBN. Pasalnya, anggaran tersebut bukan dialokasi ke Pengurus Besar Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PB PTMSI).
“Saya akan sampaikan pada KPK , terkait biaya penggunaannya. Kan ini masih pakai biaya APBN, kalau APBN tidak digunakan sebaik-baiknya, kasihan duit rakyat,” papar Oegroseno, di gedung KPK Selasa (17/11).
Lebih jauh Oegroseno menjelaskan, sesuai dengan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, bahwa PB PTMSI yang dinahkodai olehnya merupakan lembaga yang berwenang melakukan pembinaan atlet tenis meja.
Dengan putusan tersebut, sambung dia, anggaran untuk pembinaan, termasuk dana Pra-PON seharusnya diberikan kepada PB PTMSI versi Oegroseno.
“Secara hukum, yang sah berdasarkan putusan PTUN, kemudian kita juga sudah serahkan ke Kemenpora, itu adalah kepengurusan PB PTMSI, 2013,” jelasnya.
Polemik di tubuh PB PTMSI berimbas pada pelaksanaan Pra-PON. Terdapat dua kubu dalam pembinaan olahraga tenis meja di tanah air. PB PTMSI versi Oegroseno berseteru dengan PTMSI Faksi Marzuki Alie.
Kini, baik PTMSI pimpinan Marzuki Alie maupun Oegroseno sama-sama telah menggelar kualifikasi PON, pertengahan Oktober. Marzuki Alie menggelarnya di Bandung, sedangkan Oegroseno di Bali.
Pada Februari 2014 lalu, PB PTMSI versi Oegroseno menggelar rakernas yang dihadiri 24 Pengurus Provinsi (Pengprov) PTSMI di Jakarta. Di saat yang hampir bersamaan, kubu Marzuki Alie juga menggelar munas di Jakarta, namun hanya dihadiri 13 Pengprov PTMSI.
Meski kubu Oegroseno sudah menang di tingkat PTUN dan sudah membentuk kepengurusan, namun belum juga mendapat pengesahan KONI Pusat.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby