Jakarta, Aktual.co — Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Jawa Tengah hingga saat ini masih menunggu kepastian rencana pemindahan terpidana mati Mary Jane Fiesta Veloso dari Lembaga Pemasyarakatan Wirogunan, Yogyakarta, ke Pulau Nusakambangan, Cilacap.

“Kami belum terima pemberitahuan kapan Mary Jane akan dipindah ke Nusakambangan,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng Yuspahruddin saat dihubungi dari Cilacap, Senin (6/4).

Dia mengharapkan, pemindahan terpidana mati Mary Jane dilakukan mendekati hari H pelaksanaan eksekusi, karena lembaga pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan tidak ada yang memiliki blok khusus wanita.

Menurut dia, sangat riskan jika Mary Jane terlalu lama di Nusakambangan.

Hal yang sama juga disampaikan Kepala Lapas Wirogunan Zainal Arifin.

Mantan Kepala Lapas Permisan Nusakambangan itu mengaku belum mengetahui secara pasti kapan Mary Jane akan dipindahkan ke Pulau Nusakambangan.

“Sampai sekarang, kami belum tahu kapan Mary Jane akan dipindahkan,” katanya saat dihubungi dari Cilacap.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby