Jakarta, Aktual.com — Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Sufmi Dasco Ahmad tidak bisa memastikan transkrip yang beredar sama dengan transkrip yang diserahkan Menteri ESDM Sudirman Said kepada pihaknya.
“Jadi begini, saya tidak bisa mengiyakan bahwa transkrip itu kemudian berasal dari laporan tersebut. Yang pasti bahwa laporan tersebut disertai dengan lampiran-lampiran yang ada,” ujar Dasco di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/11).
Namun, Dasco mengaku akan melaporkan ke kepolisian perihal pembocoran transkrip tersebut. Meski, kata dia, transkrip yang beredar belum persis dengan apa yang ada di MKD.
“Iya hari ini saya rencananya ke mabes polri untuk melaporkan adanya dugaan pembocoran dokumen yang sudah menjadi dokumen negara karena sudah secara resmi dimasukkan atau dilaporkan ke MKD,” terang dia
Saat dikonfimasi, apakah pembocoran dokumen dari MKD, Dasco mengaku pihaknya juga tak mengetahui siapa penyebar transkrip tersebut.
“Pada waktu acara di mata najwa saya lihat Pak Sudirman ini agak kaget ketika dikonfirmasi soal surat karena pada waktu melaporkan beliau juga sadar bahwa laporan yang masuk itu belum dilengkapi dengan bukti-bukti pendukung sehingga beliau berjanji untuk kemudian melengkapi bukti-bukti pendukung. Juga pada waktu konferensi pers Pak Sudirman juga tidak menyebutkan nama, pokok pengaduan dan inisial. Nanti polisi bisa bergerak. Biar jadi pelajaran. Masalah waktu itu ya jangan dengan gampang membocorkan,” ungkapnya
Selain itu, Dasco pun belum bisa berkomentar soal sanksi yang akan diberikan MKD jika Ketua DPR Setya Novanto terbukti yang mencatut nama presiden. Terkait juga, banyak yang meminta Novanto mundur dari ketua DPR, Dasco mengatakan MKD masih menunggu verifikasi.
“Kalau kita kan di MKD tetap memproses perkara dengan asas praduga tak bersalah. Sementara ini masih dalam tahapan pelaporan, verifikasi saja belum ya saya pikir tak bijaksana kalau kita komentar-komentar soal mundur dari jabatan dan sebagainya,” katanya
Sementara, mengkonfirmasi munculnya nama Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan dalam transkrip percakapan, Dasco enggan membeberkan secara gamblang.
“Itu saya tidak bisa bilang. Nanti saja kalau itu sudah menjadi pembahasan di perkara,” tandasnya
Artikel ini ditulis oleh: