Jakarta, Aktual.com — Kapolri Jenderal Badrodin Haiti siap mengusut pencatutan nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.

Meski demikian, polisi dalam hal ini tidak serta merta langsung melakukan pengusutan tanpa dilengkapi sejumlah bukti-buktiyang kuat.

“Iya bisa saja (melakukan pengusutan), itu kan nanti kalau ada buktinya benar ada,” kata Badrodin saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (17/11).

Sebelum menindak lanjut, Badrodin mempersilakan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menangani perbuatan tercela yang dilakukan politikus Golkar itu.

Namun, dia memastikan, polisi akan bergerak cepat jika pihak DPR ingin melaporkan hal tersebut.

“Begini itu kan masih ditangani DPR biar ditangani sana dulu kalau di sana engga puas mau dilaporkan boleh,” ujarnya.

Lebih jauh, Badrodin belum bisa memutuskan bakal mengusut kasus itu dalam ranah tindak pidana korupsi atau tidak. Pasalnya, belum ada bukti-bukti yang kuat‎ mengarah ke sana.

“Kan kita belum tahu, kita belum bisa katakan itu masuk atau engga masuk (tindak pidana korupsi),” imbuhnya.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said melaporkan politikus DPR yang diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam proses perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.

Sudirman Said menyerahkan seluruh bukti-bukti yang dimilikinya. Bahkan, ia memiliki rekaman pembicaraan politikus DPR (inisial Sn) dengan petinggi Freeport (inisial Ms). Namun Sudirman Said hanya menyerahkan transkrip pembicaraannya.

Menteri ESDM Sudirman Said sudah mengakui bahwa dirinya melaporkan Setya Novanto ke MKD atas tuduhan perbuatan tercela.

Dalam transkrip pembicaraan yang beredar, terjadi pembahasan mengenai pembangunan smelter Freeport, saham, hingga proyek listrik. Nama Menko Polhukam Luhut Pandjaitan juga disebut-sebut dalam transkrip tersebut.

Dalam transkrip itu, inisial Sn diduga Setya Novanto, Ms diduga Dirut PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsuddin. Sedangkan inisial R masih belum diketahui.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby