Jakarta, Aktual.co — Hajinasiri Mohsen Aliasghar (45) warga negara asal Iran yang tertangkap tangan membawa narkoba jenis sabu seberat 2 kilogram yang senilai Rp2,4 miliar.
Demikian disampaikan Kapolsek Senen Kompol Kasmono kepada wartawan, Senin (6/4). “Dia berhasil dibekuk di Tebet saat akan melakukan transaksi dengan petugas yang menyamar sebagai pembeli,” ujarnya.
Dikatakan Kasmono tertangkapnya kurir sabu sindikat Internasional tersebut bermula adanya informasi dari masyarakat. Dari informasi itulah petugas memancing pelaku untuk bertransaksi dengan melakukan penyamaran.
“Polisi melakukan penyamaran sebagai pembeli untuk bertransaksi dengan tersangka pada 27 Maret 2015 pada pukul 23.00 WIB di Jalan Satrio, Tebet, Jakarta Selatan, dan langsung melakukan penangkapan,” paparnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat pasal penyalahgunaan narkotika golongan satu sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009. 
“Tersangka terancam dihukum seumur hidup atau hukuman mati, minimal enam tahun penjara tapi itu kemungkinan kecil,” tukasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid