Jakarta, Aktual.com — Komisi III DPR Desmon J Mahesa meminta Kapolri untuk mengusut kasus mafia tanah di Sumatera Utara, setelah adanya aduan korban mafia tanah ke Komisi III, hari ini, Selasa (17/11).
“Kalau ada proses yang tidak adil, Panja penegakan hukum akan melakukan kunjungan ke Medan untuk menyelidiki kasus itu,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPR Desmon Mahesa, di gedung DPR, Jakarta, Selasa (17/11).
Namun, lanjut Desmond, Komisi III terlebih dahulu akan meneliti inti permasalahan yang melibatkan Badan Pertanahan (BPN) Sumatera itu.
Sebelumnya, PT Bumi Mansyur Permai (BMP) selaku korban mafia tanah melalui kuasa hukumnya Zakaria Bangun mengatakan, pihaknya hadir ke Komisi III DPR meminta agar kasus tanah tersebut segera dituntaskan oleh Polri.
“Sebagai lembaga pengawas, ingatkan Kapolri belum menegakkan hukum di Indonesia. Kami meminta perlindungan hukum, sekaligus, supaya mafia tanah di Sumatera Utara dituntaskan,” kata Zakaria saat RDP diruang Komisi III DPR.
Selain mengadu ke Komisi III DPR, mereka juga telah meminta bantuan hukum kepada Presiden Joko Widodo.
Isi permintaan perlindungan dari Presiden Joko Widodo yaitu meminta menindak mafia tanah yang merambah hutan lindung, menyerobot tanah negara, dan tanah masyarakat di Provinsi Sumatera Utara.
Surat tersebut ditembuskan kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla, Kapolri, Kejagung, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN.
Artikel ini ditulis oleh: