Jakarta, Aktual.com — Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (18/11). Dia datang untuk menanyakan perkembangan laporan terkait penerimaan gratifikasi dari Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II RJ Lino kepada Menteri BUMN Rini Soemarno.

“Menanyakan ini apa perkembangan laporan saya berkaitan dengan gratifikasi Dirut Pelindo II kepada Menteri BUMN,” kata Masinton di pelataran gedung KPK.

Selain itu, kedatangan politikus PDIP itu ke gedung lembaga antirasuah ialah untuk berkonsultasi mengenai usulan untuk menyadap Menteri Rini dan Lino. Dia juga meminta KPK menyadap anggota Pansus Pelindo II.

“Kemudian konsultasi ke KPK agar dilakukan penyadapan terhadap handphone baik Menteri BUMN dan timnya kemudian Dirut Pelindo II dan timnya. Dan kemudian anggota Pansus Pelindo II di DPR agar clear, agar nggak ada yang masuk angin,” kata dia.

Seperti diketahui, Masinton melaporkan Rini dan Lino ke KPK pada pertengahan September 2015 lalu. Rini dituding menerima gratifikasi berupa perabotan mewah dari Lino pada 16 Maret 2015 sesuai dengan surat laporan yang diberikan oleh masyarakat.

“Perabotannya ini: Kursi sofa tiga dudukan (satu buah) senilai Rp 35 juta, kursi sofa satu dudukan (dua buah) Rp 25 juta, meja sofa (satu buah) Rp 10 juta, kursi makan 6 buah Rp 3,5 juta, meja makan (satu buah) Rp 25 juta, dan perlengkapan ruang kerja 1 set senilai Rp 59 juta. Total Rp 200 juta,” kata Masinton di Gedung KPK beberapa waktu lalu.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu