Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi di minta menyadap Menteri BUMN, Rini Soemarno dan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II, RJ Lino. Permintaan itu disampaikan oleh anggota Komisi III DPR RI, Masinton Pasaribu.
Menurut Masinton, penyadapan itu dilakukan agar tidak ada ‘main mata’ antara Menteri Rini dan Lino. Pasalnya, saat ini keduanya tengah disorot terkait kasus dugaan korupsi proyek di Pelindo II.
“Konsultasi ke KPK agar dilakukan penyadapan terhadap handphone baik Menteri BUMN dan timnya kemudian Dirut Peindoo II dan timnya, agar clear, agar nggak ada yang masuk angin,” jelas Masinton, di gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/11).
Politikus PDIP menjelaskan, dengan adanya penyadapan yang dilakukan lembaga antirasuah, maka tidak ada celah bagi Lino untuk melakukan penyelewengan. Dia menduga ada ‘kongkalikong’ yang dilakukan Lino dengan perusahaan asing terkait proyek pengelolaan pelabuhan.
“Kita kan pengen ini tansparan, terbuka kepada publik, karena ini menyangkut bukan sekadar pelanggaran hukum, penyalahgunaan kewenangan, tetapi ada pelanggaran UundangUndang di sana berkaitan dengan perpanjangan kontrak anak perusahaan Pelindo II dengan perusahaan Hongkong tentang pengolahan pelabuhan,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby