Jakarta, Aktual.co — Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri agendakan pemanggilan terhadap dua tersangka yakni Hasbi Sani (HB) dan Dayat Hidayat (DY), Kamis (9/4) mendatang.

Keduanya akan digarap sebagai tersangka atas kasus pemalsuan surat mandat untuk hadir di Musyawarah Nasional ke IX Partai Golkar di Ancol yang diselenggarakan kubu Agung Laksono, pada Desember 2014 lalu.

“Kamis pekan ini akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, pemeriksaan akan dilakukan di Bareskrim Mabes Polri,” ujar Kabag Penum Humas Mabes Polri, Kombes Pol Rikwanto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (6/4).

Hasbi Sani merupakan Ketua DPD Golkar Kabupaten Pasaman Barat. Ia memalsukan tanda tangan wakil ketua DPD Golkar Kabupaten Pandeglang untuk bisa hadir ke Munas Golkar yang dipimpin Agung Laksono.

Sementara Dayat Hidayat diketahui sebagai sekretaris DPD Golkar Kabupaten Pandeglang yang terbukti memalsukan tanda tangan wakil ketua DPD Golkar Pandeglang. Kepolisian pun telah menyita barang bukti berupa surat mandat yang telah dipalsukan.

“Karena surat mandat minimal ada dua ketua dan sekretaris, Barang bukti disita yakni surat mandat palsu,” jelas Rikwanto.

Menurut Rikwanto, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus yang dilaporkan Zoerman Manaf yang merupakan ketua DPD Golkar Jambi, pada 11 Maret 2015 lalu. Saat pelaporan, Zoerman didampingi Sekjen Partai Golkar Kubu Aburizal Bakrie, Idrus Marham.

“Yang lain masih didalami cek satu persatu karena tanda tangan pada surat mandat perlu diverifikasi,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby