Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM Hufron Asrofi (kanan) disaksikan Staff khusus Menteri ESDM Said Didu menyerahkan bukti rekaman percakapan kepada Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR Junimart Girsang (kedua kiri) dan Hardi Soesilo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (18/11/2015). Kementerian ESDM menyerahkan bukti berupa flashdisk berisi rekaman yang diduga percakapan antara Ketua DPR Setya Novanto dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin yang mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden.

Artikel ini ditulis oleh: