Jakarta, Aktual.com — Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil membekuk bandar narkoba pada selasa (17/11) kemarin, sekitar pukul 21.30 WIB, di Teluk Gong perbatasan Tambora, Jakarta Barat.

Kasubag Hubungan Masyarakat Polisi Resor Jakarta Barat, Komisaris Polisi Herru Julianto mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari laporan laporan masyarakat yang geram atas ulah W yang sering mengedarkan sabu ke ABG di daerah tersebut.

“Berbekal informasi dari masyarakat, Satuan Narkoba Polres Metro tidak membuang waktu lagi guna menanggapi laporan tersebut. Mereka segera membuat team khusus untuk menangkap W,” katanya, Rabu (18/11) malam.

Petugas tidak butuh waktu lama untuk menciduk W. Dari tangan W, polisi mendapatkan 7 paket sabu seberat 10 gram siap edar.

Kini W harus berurusan dengan petugas akibat perbuatannya tersebut. Saat ini W masih dalam pengembangan petugas guna mengungkap sumber barang haram tersebut. Dan dari pengakuan pelaku ia sudah menjalankan operasinya selama 6 bulan.

“Kita masih usaha tangkap jaringan pemasok ke W ini. Pengakuan pelaku, sudah enam bulan beroperasi,” kata Herru kepada Aktual.com.

Pelaku dijerat pasal 114 UU RI no 35 thn 2009 tentang Narkotika dengan ancama minimal 6 thn penjara.

Artikel ini ditulis oleh: