Jakarta, Aktual.com — Gubernur Sumatera Utara nonaktif, Gatot Pujo Nugroho masih enggan berkomentar mengenai pemberian uang ke mantan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Maruli Hutagalung.
Gatot yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial milik Pemerintah Provinsi Sumut. Sedianya, Politikus PKS itu akan diperiksa di gedung KPK. Dia enggan memberikan komentar mengenai pemberian uang Rp 300 juta ke Maruli.
Sementara itu, dari tim Kejagung tidak terlihat sosok Viktor Antonius. Ketika disinggung mengenai pemeriksaan Gatot, Muhammad Prasetyo Cs memilih tidak mau berkomentar.
Bukan hanya Gatot, pihak Kejagung juga akan memeriksa istrinya, Evy Susanti. “ES dan GPN diperiksa untuk Kejaksaan” singkat Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Kamis (19/11).
Seperti diketahui, dalam persidangan mantan Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella, Evy mengaku telah memberikan uang sebesar Rp300 juta kepada pengacara senior OC Kaligis. Uang tersebut, menurut Evy telah diberikan OC Kaligis kepada Maruli Hutagalung.
Tak hanya kesaksian istri Gatot yang mencuat. Perantara suap Gatot-Evy ke Rio, Fransisca Insani Rahesti alias Sisca mengungkapkan bahwa, Evy telah menyiapkan uang sejumlah USD20.000 untuk diberikan kepada Jaksa Agung HM. Prasetyo terkait penanganan perkara Bansos Sumut yang menjerat sang suami.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby