Jakarta, Aktual.com — Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman Rizal Ramli mengatakan dirinya tidak mau lagi mengeluarkan “jurus kepret” kepada SKK Migas. Meskipun demikian ia mengingatkan kepada Lembaga yang dipimpin Amien Sunaryadi untuk mematuhi aturan mengenai komponen lokal (local content) dalam kegiatan hulu Migas.

“‎Bukan dikepret SKK Migas, saya ngomong gini sayang. Karena ketuanya jujur dan baik. SKK Migas enggak pernah melaksanakan ini, atau pura-pura enggak ngerti dan tutup mata sehingga banyak pengusaha drilling domestik kita enggak ada kerjaan,” katanya di Kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis (19/11).

Menurut Rizal, SKK Migas tidak pernah menegaskan peraturan tersebut terhadap Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) migas. Padahal dalam peraturan perundangan telah ditegaskan setiap kegiatan eksplorasi ataupun pengeboran harus menggunakan komponen lokal dalam jumlah tertentu.

“Negara lain melakukan itu kok. Kalau dalam kondisi down, negara lain melakukan kebijakan itu untuk mendukung pengusaha nasionalnya,” tegas dia.
Dengan melakukan itu, Rizal berharap pengusaha nasional bisa hidup dan bekerja. Sebab itu Kepala SKK Migas untuk menjaga amanah dengan melaksanakan peraturan terkait komponen lokal tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Arbie Marwan