Jakarta, Aktual.co — Sebanyak 77 SMP di Kabupaten Tangerang, Banten, terpaksa bergabung dengan sekolah terdekat untuk menggelar Ujian Nasional (UN) akibat belum memiliki izin operasional dan akreditasi.
“Dari 328 SMP di wilayah ini maka yang mampu hanya 251 SMP,” kata Kepala Seksi Kurikulum Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Pemkab Tangerang Ilham Faturahman di Tangerang, Senin (6/4).
Dia mengatakan penyelenggaraan UN harus sekolah yang memiliki akreditasi serta mempunyai izin operasional.
Namun sebanyak 77 SMP tersebut belum dianggap mampu untuk menggelar UN dan harus bergabung dengan sekolah terdekat dalam lingkup kecamatan.
Sedangkan sekolah yang ingin bergabung menggelar UN tersebut tersebar pada 29 kecamatan dan terbanyak berada di kawasan Pantai Utara dan wilayah Barat Kabupaten Tangerang.
Ilham mengatakan pihaknya sudah mengumpulkan para kepala sekolah menyangkut penyelenggaraan UN yang rencananya dilaksanakan awal Mei 2015.
Bahkan pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada para guru dan siswa agar mereka mempersiapkan diri dengan baik.
Demikian pula ada empat mata pelajaran yang harus diketahui siswa dalam UN yakni Matematika, Bahasa Inggris, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dan Bahasa Indonesia.
Menurut dia, sekolah yang menggelar UN harus sesuai dengan ketentuan Badan Nasional Standar Pendidikan (BNSP).
Pihaknya mengharapkan anak didik tidak perlu khawatir dengan UN, tapi harus siap untuk melaksanakannya dengan baik, meski bukan sebagai syarat mutlak kelulusan.
Menyangkut kelulusan siswa sepenuhnya diserahkan kepada sekolah, jadi tugas siswa adalah belajar dengan baik dan mengisi soal saat UN.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid

















