Jakarta, Aktual.com — Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI masih melakukan pendalaman terhadap laporan Menteri ESDM Sudirman Said terkait dugaan pelanggaran kode etik terkait pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden dalam perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.

Wakil Ketua MKD, Junimart Girsang mengatakan, pihaknya tidak menutup kemungkinan akan memanggil Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Pandjaitan.

“Ya beliau kita akan pertimbangkan untuk dipanggil, diperiksa, minta keterangan juga,” kata Junimart di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (19/11).

Junimart mengaku belum menjadwalkan untuk memanggil para pihak terkait dalam masalah ini. Termasuk pemanggilan terhadap Luhut yang sebanyak 16 kali disebut pada transkip rekaman yang disampaikan Menteri ESDM beberapa waktu lalu.

“Nantilah, kita kan masih dalam proses verifikasi. Baru ini kan kita akan koordinasi ke Mabes polri (soal rekaman),” ucap politikus PDIP itu.

Tidak hanya itu, ‎Junimart juga menambahkan, soal rekaman, MKD sudah mendengarkan secara keseluruhan. Mengingat, rekaman itu dijadikan sebagai bukti dalam laporan Sudirman.

“Kami sudah dengar bukti rekaman tersebut,” ucap Junimart.

Menurut Junimart, suara rekaman itu berisi percakapan yang isinya sama persis dengan transkrip yang sudah diserahkan Sudirman.‎ Karenanya MKD akan melakukan
verifikasi terlebih dahulu terhadap nama-nama dalam rekaman
tersebut.

“Namun demikian kami di MKD akan melakukan transkrip yang utuh terhadap hasil rekaman yang kami terima,” pungkas dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang