Jakarta, Aktual.com — Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Maruli Hutagalung akhirnya diperiksa tim pengawas pada Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas).
Jamwas R Widyo Pramono mengatakan, Maruli diperiksa karena namanya disebut-sebut menerima Rp 500 juta untuk mengamankan penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah, dan bantuan sosial (Bansos) Sumatera Utara dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
“Hari ini direktur penyidikan juga diperiksa Jamwas,” kata Widyo ketika dikonfirmasi, Kamis (19/11).
Pemeriksaan Maruli, tambah Widyo, hanya sekedar klarifikasi apakah isu yang beredar sebagaimana pernyataan Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti bahwa Maruli menerima Rp 500 juta benar atau tidak.
“Ini untuk klarifikasi saja dari berita yang berkembang adanya terima uang untuk pengamanan kasus bansos. Pemeriksaan dilakukan anak buah saya, tampaknya masih berjalan,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby