Jakarta, Aktual.co — Dua terdakwa kasus narkotika dan asusila yang akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Stabat, mencoba kabur dari mobil tahanan kejaksaan. Namun pelaku tak berhasil kabur karena ditangkap kembali.
“Ada dua tahanan yang coba melarikan diri dari mobil tahanan,” kata supir mobil tahanan Kejaksaan Negeri Stabat Erwin, di Stabat, Senin (6/4).
Dua terdakwa yang coba melarikan diri itu diketahui RUD dalam kasus narkotika dan SUK alias Maman dalam kasus asusila. Mereka tiba-riba kabur ketika mobil melaju dengan kencang di jalan lintas Sumatera tepatnya di dekat terminal pasar X Tanjung Beringin.
Begitu mengetahui ada tahanan yang kabur, mobil lalu diberhentikan dan pelakupun dikejar, sehingga kembali dapat ditangkap.
Sementara itu Brigadir Didik Kasmayadi menjelaskan ada 27 tahanan di dalam mobil tersebut, dua diantaranya coba melarikan diri dari mobil yang membawa mereja ke pengadilan negeri Stabat untuk bersidang.
Kronologi berawal, ketika keduanya coba kabur namun setelah diberikan tembakan peringatan dan dibantu masyarakat setempat akhirnya keduanya kembali ditangkap.
Dari amatan terlihat mobil tahanan nomor polisi BK 8293 P, kaca belakangnya jebol dimana kedua pelaku mencebol kaca tersbeut dengan mempergunakan semacam obeng sebanyak dua unit, dan satu ikat pinggang. Alat-alat bukti tersebut sudah disita dari tangan pelaku, untuk dijadikan barang bukti.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu