Jakarta, Aktual.co —Kesungguhan DPRD DKI untuk menindaklanjuti temuan investigasi Pansus Angket atas dugaan pelanggaran yang dilakukan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), patut dipertanyakan.
Setelah sebelumnya beberapa pimpinan dewan mengklaim Kebon Sirih solid untuk melanjutkan temuan angket ke Hak Menyatakan Pendapat (HMP), beberapa jam saja jelang paripuna pansus angket siang nanti pukul 15.00Wib, sejumlah fraksi dikabarkan ‘gembos’.
“Sangat prihatin, ada upaya penggembosan terhadap Hak angket DPRD dari fraksi-fraksi tertentu,” kata Ketua Fraksi PPP DPRD DKI Maman Firmansyah di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (6/4).
Maman mengatakan tinggal fraksi PPP dan Gerindra dan beberapa anggota lain saja yang masih solid konsisten melanjutkan hak angket ke HMP. Alhasil, dari total sembilan fraksi di Kebon Sirih, ada tujuh fraksi yang tak dukung HMP. 
“Biar saja mereka mengkhianati rakyat dan menjadi sorotan rakyat Jakarta. Kami Insya Allah konsisten, meski jumlah kami tak seberapa,” ucap dia.
Jika cuma PPP dan Gerindra saja yang masih ‘kekeuh’ gulirkan HMP, maka tujuh fraksi lain yang dianggap gembos yakni: Demokrat-PAN, PKS, Golkar, Hanura, NasDem, PDI-P, dan PKB.
Kecurigaan bakal ‘masuk anginnya’ fraksi-fraksi di DPRD sebelumnya sudah disampaikan Direktur Komite Pemantau Legislatif (KOPEL) Indonesia, Syamsuddin Alimsyah. Dia menduga hak angket saat ini sudah menjadi bola liar dan berpotensi dimanfaatkan siapa saja. “Semua kemungkinan bisa saja terjadi. Anggota dewan sangat rawan masuk angin,” ujar dia, Rabu (1/4). 
Untuk itu, dia sempat mengingatkan agar warga Jakarta mengawasi ketat DPRD DKI jelang paripurna pansus angket Ahok. Syam curiga bakal ada deal-deal politik di kalangan DPRD agar tidak mendukung digulirkannya HMP terhadap Ahok.
Tanda-tanda sudah mulai tidak kondusifnya DPRD, kata dia, terlihat dengan digelarnya sejumlah rapat secara tertutup. Termasuk rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang digelar tertutup di ruang Serbaguna lantai III gedung DPRD DKI. 
“Bayangin, rapat Bamus saja harus digelar tertutup. Bamus itu kan agendanya hanya penentuan jadwal paripurna saja. Sudah tidak ada lagi substansi pembahasan di sana,” ujar Syam.
Padahal, kata dia, rapat Bamus sebelumnya untuk penentuan jadwal penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Gubernur DKI untuk tahun 2014 saja digelar terbuka.
Potensi berubahnya sikap politisi Kebon Sirih, ujar dia, bisa terjadi karena faktor barter kekuasaan, proyek, sampai yang bentuknya tunai. “Karena itu penting bagi masyarakat untuk ekstra mengawas gerak gerik anggota DPRD.” 
Diketahui, sore nanti pukul 15.00Wib DPRD menjadwalkan gelar sidang paripurna untuk pemaparan hasil investigasi Pansus Angket  Ahok. Setelah pemaparan, DPRD bisa berhenti sampai di situ untuk menyikapi dugaan pelanggaran yang dilakukan Ahok, atau menggulirkan Hak Menyatakan Pendapat. Jika HMP dipilih, maka ada dua kemungkinan yang bisa terjadi. Pertama, pemberian sanksi keras terhadap Ahok, dan yang kedua, pemakzulan Ahok.

Artikel ini ditulis oleh: