Jakarta, Aktual.com — Sekretaris Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo mengatakan bahwa setiap pihak memiliki porsinya masing-masing terkait kasus dugaan pencaloan dan pencatutan nama presiden dalam pembahasan perpanjangan kontrak PT Freeport oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Tidak terkecuali, kata dia, MKD juga harus memanggil Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsuddin.
“Iya semua pihak harus dipanggil untuk diklarifikasi, Presdirnya Freeprot perlu dipanggil untuk itu,” kata Bambang, di Komplek Parlemen, Senayan, Jumat (20/11).
Menurut dia, MKD harus melakukan klarifikasi terhadap mantan wakil kepala BIN tersebut terkait pertemuannya dengan Setya Novanto .
“Maroef harus hadir (ke MKD) dan bercerita dari awal bagaimana dia bisa mendatangi ruang pimpinan DPR dan seterusnya. Lalu bagaimana dia bisa punya inisiatif melakukan suatu hal yang tidak menjadi haknya yaitu merekam karena dia bukan intelejen lagi,” ucapnya.
Ketika ditanyakan lebih lanjut, kenapa bukan CEO PT Freeport James Moffett yang dipanggil oleh MKD?.
“Kalau memanggil CEO James Moffatt dari Freeport agak sulit karena dia kan warga negara asing, sehingga masih agak sulit proses hukum kita menjangkau ke sana, dimana kita harus mendapatkan ijin dari pemerintahan Amerika juga,” tandas Anggota Komisi III DPR RI itu.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang