Target Realisasi Investasi BKPM 2016 (Aktual/Ilst.Nelson)

Jakarta, Aktual.com — Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) telah menerima sejumlah masukan terkait sektor komunikasi dan informatika dalam panduan investasi di Indonesia.

Dalam masukan itu, terdapat sejumlah pelaku usaha yang menginginkan beberapa bidang usaha di sektor tersebut diberikan akses lebih besar untuk masuknya investor asing tetapi ada pula yang mengusulkan agar bidang usaha lainnya lebih tertutup dan melindungi kepentingan pengusaha dalam negeri.

“Ada masukan yang menginginkan beberapa bidang usaha di sektor komunikasi dan informatika untuk dibuka. Ada juga yang menginginkan sektor perdagangan eceran melalui internet itu agar tetap dialokasikan untuk penanaman modal dalam negeri (PMDN) dan tidak perlu diubah,” kata Kepala BKPM Franky Sibarani dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (20/11).

Beberapa bidang usaha di sektor komunikasi dan informatika dalam Perpres 39 Tahun 2014 didominasi oleh bidang usaha yang diperuntukkan untuk PMDN, dengan dibatasi kepemilikan saham asingnya 49 persen serta dibatasi kepemilikan saham asingnya 65 persen.

“Jadi terdapat delapan usulan agar sektor ekonomi digital ini lebih terbuka untuk kepemilikan asing. Usulan tersebut secara garis besar, yang sebelumnya hanya untuk PMDN minta agar diperbolehkan untuk asing, kemudian yang sebelumnya dibatasi 49 persen dan 65 persen, dapat ditambah porsi kepemilikan asingnya,” jelasnya.

Franky menegaskan panduan investasi sektor ekonomi digital akan banyak mengacu kepada peta jalan pengembangan ekonomi digital yang disusun oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).

Sebelumnya, dalam paparannya kepada pelaku usaha sektor ekonomi digital, Menkominfo Rudiantara menyampaikan visi Indonesia sebagai negara ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara dengan total valuasi 130 miliar dolar AS atau sekitar Rp1.756 triliun.

Salah satu langkah yang akan dilakukan pemerintah adalah menumbuhkan 1.000 teknopreneur pada 2020 dengan total valuasi 10 miliar dolar AS atau sekitar Rp138 triliun.

Saat ini, fasilitas layanan berbasis online mulai mewarnai aktivitas sehari-hari masyarakat dengan maraknya berbagai situs seperti Gojek, Grab Bike, Tokopedia, Lazada, Zalora dan lain sebagainya.

Survei yang dilansir Price Waterhouse Coopers (PwC) menyebutkan kalangan pelaku usaha di Asia Pasifik meyakini perkembangan ekonomi digital di masa mendatang.

Survei tersebut mencatat 28 persen CEO menilai “broadband” mendorong pertumbuhan bisnis, diikuti perjanjian fasilitasi perdagangan sebesar 26 persen, perjanjian perdagangan bebas 18 persen, koridor transportasi 15 persen, dan koridor maritim 13 persen.

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan