Sejumlah demosntaran yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Pengawas Aset Bangsa berunjukrasa di depan Gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/11). Mereka mendesak KPK untuk memeriksa Menteri ESDM Sudirman Said sehubungan dengan penerbitan surat pemberian izin PT Freeport Indonesia hingga Tahun 2012 dan perpanjangan izin eksport konsentrat selama 6 bulan yang diduga melanggar UU tentang pertambangan mineral dan batu bara demi kepentingan asing yang merugikan keuangan negara.

Jakarta, Aktual.com – Forum Mahasiswa Pengawas Aset Bangsa (FMPAB) meminta Menteri ESDM Sudirman Said mundur dari jabatannya. Tuntutan ini karena, FMPAB menilai Sudirman Said telah merugikan negara sebesar USD256.179.405.

Koordinator Aksi Varhan Abdul Azis, mengatakan kerugian negara sebesar USD256.179.405, terkait penerbitan surat nomor 7522 tentang pemberian izin melakukan penambangan kepada PT. Freeport Indonesia hingga tahun 2021 dan perpanjangan izin konsentrat selama enam bulan (28 Juli 2015- 26 Januari 2016)

“Kita berdiri disini mendesak KPK segera periksa Sudirman Said dan mundur dari jabatannya atau dicopot proses hukum,” kata Varhan Abdul Azis di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (20/11).

Dipaparkan Varhan, permintaan tersebut berdasarkan bukti-bukti berupa data simulasi kerugian negara atas keluarnyaa surat nomor 7522/13/MEM/2015 tanggal 7 Oktober 2015, yang mengabaikan pemerintah untuk melakukan renegosiasi dalam undang-undang minerba dan mengakibatkn PT. FI tetap menikmati tarif royalti emas sebesar 1 persen.

“Dan masih banyak bukti lainnya. Ada sebundel ini kita mau laporkan ke KPK,” pungkasnya

Sebelumnya diberitakan ratusan mahasiswa dari Forum Mahasiswa Pengawas Aset Bangsa (FMPAB) menggelar aksi unjuk rasa di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (20/11).

Selain menggelar aksi unjuk rasa lima orang perwakilan FMPAB juga melaporkan Sudirman Said ke lembaga antirasuah itu untuk segera melakukan pemeriksaan.

Artikel ini ditulis oleh: