Seoul, Aktual.com – Korea Utara mengusulkan diskusi tingkat kerja dengan Korea Selatan minggu depan, yang tampaknya ditujukan untuk mengatur dialog tingkat tinggi yang telah disetujui keduanya pada Agustus.
Kantor berita Korea Utara KCNA pada Jumat (20/11), mengatakan bahwa, Departemen Penyatuan Damai Korea yang menangani hubungan dengan Korea Selatan, telah mengirim pemberitahuan yang mengusulkan pembicaraan awal kepada Seoul yang akan diadakan pada 26 November di Panmunjom.
Pemberitahuan tersebut telah diterima oleh Departemen Penyatuan di Seoul yang mengatakan mereka masih mempelajari penawaran tersebut.
Jika pertemuan tersebut dilaksanakan, akan menjadi interaksi tingkat pemerintah pertama sejak para pejabat bertemu di Panmunjom untuk mencari jalan keluar krisis yang mendorong kedua pihak di ambang konflik bersenjata pada Agustus.
Pertemuan tersebut berakhir dengan kesepakatan bersama, termasuk di dalamnya sebuah komitmen untuk melanjutkan pertemuan tingkat tinggi tersebut, meskipun tidak ada waktu yang telah ditentukan.
Seorang pejabat Departemen itu mengatakan Seoul telah mengirimkan proposal pertemuan ke Pyongyang pada September dan Oktober namun hingga kini belum mendapatkan tanggapan.
Di bawah persetujuan dalam perjanjian Agustus, Seoul menonaktifkan pengeras suara yang menyuarakan pesan-pesan propaganda di perbatasan setelah Korea Utara mengutarakan penyesalannya atas ledakan ranjau yang melukai dua tentara Korea Selatan.
Pihak Korea Selatan menafsirkan penyesalan tersebut sebagai permohonan maaf namun Komisi Pertahanan Nasional Korea Utara menekankan bahwa penyesalan tersebut hanya sebagai bentuk ungkapan simpati.
Tawaran pertemuan dari Pyongyang tersebut datang di tengah-tengah perubahan diplomatis di wilayah Asia timur laut yang membuat Korea Utara tampak lebih tertutup, dengan Seoul mendekati sekutu diplomatis dan ekonomi utama Pyongyang, Tiongkok, dan meningkatkan hubungan dengan Tokyo.
Pada awal bulan ini, para pemimpin Korea Selatan, Tiongkok dan Jepang mengadakan pertemuan pertama mereka sejak lebih dari tiga tahun lalu di Seoul.
Meskipun yang menjadi inti pembicaraan adalah perdagangan dan isu ekonomi lainnya, ketiganya menyatakan penolakannya terhadap pembangunan senjata nuklir di semenanjung Korea Utara.
Korea Utara masih berada dalam sanksi PBB setelah melakukan tiga uji nuklir pada 2006, 2009, dan 2013. Dan juga berada dibawah tekanan dari pihak hak asasi, mengikuti laporan yang diterbitkan oleh komisi PBB tahun lalu yang menyimpulkan bahwa Korea Utara melakukan pelecehan hak asasi manusia.
Majelis Umum PBB mengeluarkan sebuah resolusi terkait perlakuan hak asasi Korea Utara, yang akan dibicarakan pada rapat penuh Majelis Umum PBB untuk pengambilan suara bulan depan, memberanikan Dewan Keamanan untuk mengirim Pyongyang dalam Pengadilan Pidana Internasional atas kejahatan hak asasi.
Gerakan tersebut dipastikan akan dihadang oleh Tiongkok, yang memiliki hak veto dalam majelis tersebut.
Artikel ini ditulis oleh: