Pamekasan, Aktual.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, menetapkan status darurat bencana alam di wilayah itu pada peralihan musim, dari musim kemarau ke penghujan 2015.
Menurut Kepala BPBD Pamekasan Akmalul Firdaus, penetapan status darurat bencana itu didasarkan pada surat edaran Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Jawa Timur, yang menyebutkan bahwa sejumlah bencana berpotensi terjadi pada musim pancaroba 2015.
“Antara lain seperti banjir, tanah longsor, angin puting beliung,” katanya di Pamekasan, Jumat (20/11).
Khusus di Pamekasan, penetapan status darurat sudah berlangsung sejak 10 November 2015 dan akan berlangsung hingga Februari 2016.
Pada kemarau saat ini, bencana alam terjadi di Pamekasan dan hingga kini masih berlangsung adalah kekeringan dan kekurangan air bersih.
“Memang di beberapa daerah telah turun hujan, akan tetapi kelangkaan air bersih masih saja terjadi,” katanya.
Oleh karenanya, sambung Firdaus, status darurat kekeringan di Pamekasan masih tetap berlangsung dan belum dicabut sehingga bantuan distribusi air bersih tetap berlangsung.
Di Pamekasan, ada sejumlah kecamatan yang masuk daerah rawan terjadi bencana alam pada musin hujan antara lain di wilayah Kecamatan Pakong, Waru, Pasean, Kadur, Pademawu dan sebagian di wilayah Kecamatan Larangan dan Kecamatan Kota Pamekasan.
Bencana alam yang sering terjadi di tujuh kecamatan itu antara lain tanah longsor, angin puting beliung dan banjir.
Sedangkan pada musin kemarau, bencana alam yang terjadi adalah kekeringan dan kekurangan air bersih.
“Berdasarkan data kami di BPBD Pamekasan, kecamatan yang dilanda kekeringan dan kekurangan air bersih juga kebanyakan di wilayah utara yakni Kecamatan Batumarmar, Pasean dan Kecamatan Waru. Kalau di wilayah selatan di Kecamatan Tlanakan dan Kecamatan Pademawu,” kata Akmalul Firdaus menjelaskan.
Artikel ini ditulis oleh: