Tentara Nasional Indonesia (TNI) menerima 168 pucuk senjata ilegal diantaranya 2 pucuk senjata organik dan 166 pucuk senjata rakitan dari warga masyarakat Lampung di Graha Sudirman Korem 043/Gatam, Bandar Lampung, Sabtu (21/11/2015). Mulai dari 8 September 2015 telah diserahkan 72 pucuk senjata api rakitan ke Polda Lampung. Selanjutnya senjata-senjata ilegal ini pada saatnya nanti juga akan diserahkan kepada Polda Lampung. Demikian dikatakan Kapendam II/Sriwijaya Kolonel Arh Syaiful Mukti Ginanjar, S.I.P. mewakili Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Purwadi Mukson, S.I.P. di Graha Sudirman Korem 043/Gatam. AKTUAL/PUSPEN TNI

Artikel ini ditulis oleh: