Jakarta, Aktual.com — Pakar komunikasi politik Effendi Gazali menilai pernyataan Menteri ESDM Sudirman Said membingungkan, terkait pengakuannya yang mendapat izin dari Presiden Jokowi untuk melaporkan Ketua DPR Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
Pasalnya, Menko Polhukam Luhut Panjaitan menegaskan bahwa tindakan Sudirman tak mendapat restu dari presiden (Baca: Menkopolhukam: Langkah Sudirman Said Bukan Instruksi Presiden).
“Namun kata wapres (Jusuf Kalla), Sudirman Said melaporkan ke Pak JK bahwa dia (Sudirman) telah lapor ke presiden. Itu yang membingungkan,” ujar Effendi di Jakarta, Senin, (23/11).
Menurut Effendi, Sudirman harus mengklarifikasi perbedaan pernyataan tersebut dengan memberikan keterangan sejelas-jelasnya, karena dapat mengganggu kredibilitasnya sebagai pejabat pemerintah.
Selain itu, langkah Sudirman Said yang belum melapor ke Jokowi atas tindakannya itu menarik untuk dicermati. Sebab, setiap menteri biasanya melapor terlebih dahulu ke presiden sebelum memutuskan kebijakan tertentu.
“Namun pada bagian lain, kalau betul dia belum lapor ke presiden, terlepas izin itu ada atau tidak, berarti Sudirman Said memberikan laporan keliru kepada Pak JK,” katanya.
Untuk itu, Effendi menyarankan MKD menggelar sidang secara terbuka dalam menanggapi laporan Sudirman Said. Dengan demikian, siapa yang berbohong dalam kasus pencatutan nama terkait perpanjangan kontrak Freeport dapat terungkap di muka publik (Baca: Laporan Sudirman Said ke MKD, JK Disebut Buat Gaduh):
“Penekanan saya adalah MKD mengundang teman-teman media untuk mendengarkan rekamannya. Kita harus tekankan itu kalau betul ada orang yang hendak menzalimi kehormatan dewan,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh: