Jakarta, Aktual.com — Gubernur Sumatera Utara nonaktif, Gatot Pujo Nugroho mengaku tidak tahu-menahu ihwal aliran dana ‘pengamanan’ kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial ke Kejaksaan Agung. Uang yang berkaitan dengan kasus Bansos, menurutnya hanya mengalir ke kocek mantan Ketua Mahkamah Partai Nasdem, OC Kaligis.
Dia mengatakan, uang untuk OC Kaligis ialah sebesar 150 ribu dollar AS, yang merupakan komisi sebagai kuasa hukum. Dan dia hanya pernah menyiapkan uang untuk OC Kaligis dan bekas Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Patrice Rio Capella.
Pengakuan yang disampaikan Gatot itu merupakan jawaban atas pertanyaan Hakim Ketua, Artha Theresia. Sebelumnya, dia ditanya oleh Hakim Artha mengenai uang ke bekas Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Maruli Hutagalung.
Demikian disampaikan Gatot saat dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan Rio Capella, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (23/11).
“Dalam konteks pendudukan perkara kami memberikan sejumlah uang ke OC Kaligis, 150 ribu dollar AS,” ujar Gatot.
Gatot melanjutkan, uang untuk Rio Capella sendiri diperuntukkan sebagai imbalan, lantaran telah bersedia bertemu dengannya.
“Bukan urus perkara tapi mendudukan perkara karena sejak awal pemanggilan staf dan biro keuangan masih dalam proses penyelidikan tapi sudah mencantumkan saya Gatot Pujo Nugroho gubernur Sumut sebagai tersangka korupsi. Saya belum pernah diperiksa,” terangnya.
Namun demikian, Gatot mengakui jika pertemuan dengan Rio Capella dimaksudkan untuk menjembatani komunikasi antara dirinya dengan Jaksa Agung, Muhammad Prasetyo. “Untuk komunikasi,” singkat Gatot.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby