Beranda Lensa Aktual Flash Photos Gatot Pujo Nugroho Bersaksi di Sidang Rio Capella Flash Photos Gatot Pujo Nugroho Bersaksi di Sidang Rio Capella 23 November 2015, 13:37 Terlihat mantan Sekjen DPP Partai Nasdem Patrice Rio Capella saat menjalani sidang lanjutannya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/11/2015). Dalam sidang lanjutan mantan Sekjen DPP Partai Nasdem Patrice Rio Capella JPU KPK menghadirkan tiga orang saksi diantaranya ( Gubernur nonaktif Sumut Gatot Pujo Nugoroho, Clara Widi Niken kakak dari Fransisca Insani Rahesti dan Ramdan Taufik Sodikin, sopir Evy Susanti) yang seharusnya empat orang saksi yang salah satunya Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh. 1 dari 14 Rio Capella didakwa menerima duit Rp 200 juta dari Gatot dan Evy melalui Fransisca Insani Rahesti alias Sisca. Jaksa KPK menyebut duit diterima sebagai imbalan atas upaya Rio Capella mengamankan Gatot Pujo terkait penyelidikan perkara dugaan korupsi dana bansos di Kejaksaan Agung. Rio Capella didakwa menerima duit Rp 200 juta dari Gatot dan Evy melalui Fransisca Insani Rahesti alias Sisca. Jaksa KPK menyebut duit diterima sebagai imbalan atas upaya Rio Capella mengamankan Gatot Pujo terkait penyelidikan perkara dugaan korupsi dana bansos di Kejaksaan Agung. Terlihat mantan Sekjen DPP Partai Nasdem Patrice Rio Capella saat menjalani sidang lanjutannya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/11/2015). Dalam sidang lanjutan mantan Sekjen DPP Partai Nasdem Patrice Rio Capella JPU KPK menghadirkan tiga orang saksi diantaranya ( Gubernur nonaktif Sumut Gatot Pujo Nugoroho, Clara Widi Niken kakak dari Fransisca Insani Rahesti dan Ramdan Taufik Sodikin, sopir Evy Susanti) yang seharusnya empat orang saksi yang salah satunya Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh. Gubenur non aktif Sumatera Utara Gatot Pudjo Nugroho saat memberikan keterangan di depan Majelis Hakim Tipikor, Jakarta, Senin (23/11/2015). Gubernur nonaktif Sumut Gatot Pujo Nugoroho menjadi saksi dalam sidang lanjutan eks Sekjen NasDem, Patrice Rio Capella. Terlihat mantan Sekjen DPP Partai Nasdem Patrice Rio Capella saat menjalani sidang lanjutannya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/11/2015). Dalam sidang lanjutan mantan Sekjen DPP Partai Nasdem Patrice Rio Capella JPU KPK menghadirkan tiga orang saksi diantaranya ( Gubernur nonaktif Sumut Gatot Pujo Nugoroho, Clara Widi Niken kakak dari Fransisca Insani Rahesti dan Ramdan Taufik Sodikin, sopir Evy Susanti) yang seharusnya empat orang saksi yang salah satunya Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh. Gubernur nonaktif Sumut Gatot Pujo Nugroho mengakui adanya pemberian duit Rp 200 juta ke eks Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella melalui Franssica Insani Rahesti. Duit ini sebagai imbalan atas upaya Rio memfasilitasi islah dengan Wagub Sumut-kini Plt Gubernur-Tengku Erry Nuradi. Rio Capella didakwa menerima duit Rp 200 juta dari Gatot dan Evy melalui Fransisca Insani Rahesti alias Sisca. Jaksa KPK menyebut duit diterima sebagai imbalan atas upaya Rio Capella mengamankan Gatot Pujo terkait penyelidikan perkara dugaan korupsi dana bansos di Kejaksaan Agung. Gubernur nonaktif Sumut Gatot Pujo Nugroho mengakui adanya pemberian duit Rp 200 juta ke eks Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella melalui Franssica Insani Rahesti. Duit ini sebagai imbalan atas upaya Rio memfasilitasi islah dengan Wagub Sumut-kini Plt Gubernur-Tengku Erry Nuradi. Gubenur non aktif Sumatera Utara Gatot Pudjo Nugroho saat memberikan keterangan di depan Majelis Hakim Tipikor, Jakarta, Senin (23/11/2015). Gubernur nonaktif Sumut Gatot Pujo Nugoroho menjadi saksi dalam sidang lanjutan eks Sekjen NasDem, Patrice Rio Capella. Dalam kesaksiannya Gubernur nonaktif Sumut Gatot Pujo Nugroho mengakui adanya pemberian duit Rp 200 juta ke eks Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella melalui Franssica Insani Rahesti. Duit ini sebagai imbalan atas upaya Rio memfasilitasi islah dengan Wagub Sumut-kini Plt Gubernur-Tengku Erry Nuradi. Dalam sidang lanjutan mantan Sekjen DPP Partai Nasdem Patrice Rio Capella JPU KPK menghadirkan tiga orang saksi diantaranya ( Gubernur nonaktif Sumut Gatot Pujo Nugoroho, Clara Widi Niken kakak dari Fransisca Insani Rahesti dan Ramdan Taufik Sodikin, sopir Evy Susanti) yang seharusnya empat orang saksi yang salah satunya Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh. Rio Capella didakwa menerima duit Rp 200 juta dari Gatot dan Evy melalui Fransisca Insani Rahesti alias Sisca. Jaksa KPK menyebut duit diterima sebagai imbalan atas upaya Rio Capella mengamankan Gatot Pujo terkait penyelidikan perkara dugaan korupsi dana bansos di Kejaksaan Agung. Rio Capella didakwa menerima duit Rp 200 juta dari Gatot dan Evy melalui Fransisca Insani Rahesti alias Sisca. Jaksa KPK menyebut duit diterima sebagai imbalan atas upaya Rio Capella mengamankan Gatot Pujo terkait penyelidikan perkara dugaan korupsi dana bansos di Kejaksaan Agung. Rio Capella didakwa menerima duit Rp 200 juta dari Gatot dan Evy melalui Fransisca Insani Rahesti alias Sisca. Jaksa KPK menyebut duit diterima sebagai imbalan atas upaya Rio Capella mengamankan Gatot Pujo terkait penyelidikan perkara dugaan korupsi dana bansos di Kejaksaan Agung. Artikel ini ditulis oleh: ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos Milad Pertama, Allianz Syariah Perkuat Perlindungan dan Kebaikan Flash Photos Seriuskah Penanganan Hukum di Rezim Prabowo? Flash Photos Layanan Pengaduan “Lapor Mas Wapres” di Istana Flash Photos Bersama Tiga Menteri, Dirut BTN Paparkan Solusi Pencapaian Program 3 Juta Rumah Flash Photos Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Triwulan III 2024 Tetap Stabil dan Positif Flash Photos CIMB Niaga Dorong Optimalisasi Transaksi Mata Uang Lokal Antarnegara Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti78,500PelangganBerlanggananBerita Lain Russia Tunggu Usulan Trump yang Berjanji Akhiri Konflik di Ukraina 17 November 2024, 02:44 Komisi III DPR Usulkan Status Kejahatan Judi Online Jadi Darurat Nasional 17 November 2024, 15:29 Kemendagri Perkuat Kecamatan Demi Tingkatkan Kualitas Pembangunan Desa 17 November 2024, 01:36 Pelanggan Somasi Swiss-Belhotel Makassar Gegara Tak Kembalikan Uang Kelebihan Transfer 17 November 2024, 06:07 Menag Luncurkan Gerakan Wakaf Uang di Kementerian Agama 17 November 2024, 17:44