Jakarta, Aktual.co —Sekitar 50 persen dari 1,2 juta warga Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, tidak memiliki akta kelahiran, akibat kurangnya kesadaran untuk mengurus dokumen tersebut.

“Kami terus melaksanakan jemput bola hingga kecamatan untuk memudahkan pembuatan akta kelahiran,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak Budi Sugianto saat dihubungi di Lebak, Minggu (5/4).

Pemerintah daerah telah menggratiskan pembuatan akta kelahiran karena sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi kepada masyarakat. Pihaknya kini melayani pembuatan dokumen tersebut melalui aksi jemput bola di empat kecamatan.

Namun, pelayanan itu dilakukan secara bertahap karena keterbatasan dana operasional. “Kami melaksanakan jemput bola itu untuk kemudahan pelayanan agar seluruh warga memiliki akta kelahiran,” katanya.

Menurut dia, saat ini warga yang membuat akta kelahiran antara 4.000 sampai 7.000 orang. Pemerintah daerah terus meningkatkan pelayanan secara optimal, tetapi hingga Maret 2015 baru 50 persen yang sudah memiliki akta. Sedangkan, sisanya sebanyak 50 persen belum memiliki akta kelahiran.

Untuk pembuatannya sendiri gratis, namun memang ada biaya yang harus dikeluarkan, seperti fotocopy KTP, kartu keluarga dan surat nikah serta pembelian materai.

Budi juga menjelaskan, pembuatan akta kelahiran begitu mudah dan tidak dipersulit karena komitmen pemerintah daerah untuk mendukung program “Lebak Sejahtera”. Ia minta masyarakat yang memiliki bayi segera membuat akta dan langsung mengurus ke Kantor Disdukcapil setempat. Sebab akta kelahiran cukup penting untuk persyaratan dokumen paspor, naik haji dan lainya.

Selain itu juga menjadikan persyaratan masuk ke sekolah menengah pertama (SMP) ataupun sekolah menengah atas (SMA)/sederajat. “Kami berharap warga memiliki akta kelahiran karena manfaatnya sangat penting untuk memenuhi persyaratan,termasuk lowongan pekerjaan,” katanya.

Sekretaris Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, H Sapiin, mengatakan suku Baduy jarang yang memiliki akta kelahiran karena menilai mereka tidak begitu penting. Dari 11.320 jiwa, hanya sekitar 10 persen yang memiliki surat resmi kelahiran itu.

Warga Baduy yang memiliki akta kelahiran hanya di Kampung Cicakalgirang, karena mereka memeluk agama Islam dan bersekolah. “Sebagian besar warga Baduy Luar dengan ciri khas pakaian hitam-hitam dan Baduy Dalam pakaian putih-putih tidak begitu penting untuk memiliki akta kelahiran” jelasnya.

Artikel ini ditulis oleh: